Upaya Melindungi Harkat dan Martabat Wanita melalui Pemberian Bantuan Hukum

PAWIN (Perkumpulan Advokat Wanita Indonesia) dibentuk sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas profesi Advokat dengan menyelenggarakan beragam kegiatan baik pendidikan, pelatihan, sosialisasi maupun kerjasama dengan instansi lainnya di bidang hukum.

Selain itu, PAWIN juga siap memberikan bantuan hukum secara probono (gratis) sebagai bentuk perlindungan dan pengayoman harkat dan martabat kewanitaan.

Mari bergabung bersama kami sekarang juga !

Scroll to Top